Kebijakan privasi SI RODA VASUNG Minahasa
Pembaruan terakhir: 16 Oktober 2026 · Berlaku untuk seluruh layanan publik dan portal terpadu
Ringkasan kebijakan
Halaman ini menjelaskan cara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa mengumpulkan, melindungi, dan menampilkan data atlet serta pengguna portal SI RODA VASUNG Minahasa. Dispora Minahasa membatasi penggunaan data untuk pembinaan olahraga dan perumusan kebijakan daerah tanpa komersialisasi.
Dasar hukum dan komitmen pelindungan data
Dispora Kabupaten Minahasa mengelola data pribadi atlet sebagai amanah resmi pembangunan keolahragaan daerah.
Pengelolaan data dalam sistem berlandaskan regulasi Republik Indonesia berikut:
- - Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022: Mengatur pelindungan data pribadi dan hak pemilik data.
- - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022: Mengatur sistem informasi dan pembinaan keolahragaan nasional.
- - Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009: Menetapkan batasan usia pembinaan pemuda 16 sampai 30 tahun.
- - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016: Mengatur pelindungan hak atlet penyandang disabilitas.
Dispora Minahasa memproses data Anda untuk keperluan verifikasi prestasi, penentuan atlet binaan, dan perencanaan anggaran olahraga daerah. Dispora Minahasa tidak menjual data pribadi Anda kepada pihak mana pun.
Data yang dikumpulkan melalui sistem
Sistem mengumpulkan data melalui formulir pendaftaran mandiri atlet, pencatatan operator, atau pengunggahan dokumen.
Kategori data yang kami catat meliputi:
- - Identitas perorangan: Nama lengkap, jenis kelamin, dan tanggal lahir untuk penentuan kategori usia tanding. Sistem tidak meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada formulir publik.
- - Informasi kontak: Nomor telepon WhatsApp dan alamat pos elektronik (email) untuk verifikasi akun dan pemberitahuan hasil tinjauan.
- - Domisili daerah: Kecamatan dan desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Minahasa.
- - Pendidikan dan pekerjaan: Jenjang sekolah, status kelulusan, sektor lapangan kerja, dan aktivitas wirausaha untuk pemetaan pembinaan.
- - Profil keolahragaan: Cabang olahraga, spesialisasi nomor tanding, klub, pelatih, tahun awal berolahraga, dan frekuensi latihan mingguan.
- - Prestasi dan kejuaraan: Judul turnamen, tingkat lomba, tahun pencapaian, perolehan medali, dan lembaga penyelenggara.
- - Keanggotaan organisasi: Keterlibatan dalam komunitas atau induk cabang olahraga resmi.
- - Dokumentasi galeri: Foto kegiatan keolahragaan yang Anda unggah untuk peninjauan admin.
- - Data teknis peramban: Alamat IP terverifikasi melalui proksi aman, peramban (user agent), dan catatan riwayat perubahan data (audit log).
Kerahasiaan data atlet disabilitas
Rincian medis dan ragam disabilitas atlet merupakan data spesifik yang dilindungi secara ketat.
Sistem mencatat ragam disabilitas (fisik, intelektual, mental, sensorik, atau ganda) dan klasifikasi para (seperti T46) berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Rincian ini hanya dapat diakses oleh petugas verifikator dan tim pembina resmi Dispora Minahasa.
Masyarakat umum tidak dapat melihat diagnosis atau riwayat medis Anda. Halaman publik hanya menampilkan label umum “Atlet Para” bila Anda secara sadar mencentang persetujuan publikasi khusus.
Persetujuan publikasi dan perlindungan atlet anak
Profil atlet tidak pernah tampil di halaman publik tanpa persetujuan eksplisit Anda.
Sistem menerapkan aturan penayangan publik secara berjenjang:
- - Status verifikasi wajib: Hanya atlet berstatus aktif atau mantan atlet yang telah lulus verifikasi resmi (approved) yang memenuhi syarat tayang.
- - Izin publikasi mandiri: Anda bebas menentukan apakah nama dan prestasi Anda boleh ditampilkan di direktori publik atau tetap privat di basis data dinas.
- - Persetujuan orang tua atau wali: Atlet yang berusia di bawah 18 tahun wajib mendapatkan persetujuan orang tua atau wali sah. Tanpa persetujuan orang tua, sistem memblokir penayangan profil di halaman publik.
- - Penyaringan data publik: Nomor telepon, email pribadi, tanggal lahir lengkap, dan desa asal tidak pernah dibuka ke publik. Publik hanya dapat melihat nama, cabor, kecamatan, dan daftar medali.
Perlindungan privasi pada statistik publik
Halaman analitik menyembunyikan kelompok data kecil untuk mencegah identifikasi ulang perorangan.
Bila suatu kecamatan atau kategori memiliki atlet terdaftar kurang dari 5 orang, sistem mengganti angka agregat dengan simbol tanda strip (“—”). Sistem juga menyembunyikan angka total terkait jika selisih angka dapat dimanfaatkan untuk menebak identitas atlet.
Penggunaan kuki dan keamanan sesi
Sistem menggunakan kuki teknis fungsional demi keamanan autentikasi akun Anda.
Teknologi penyimpanan peramban yang digunakan mencakup:
- - Kuki sesi Login: Kuki terenkripsi HTTP-only dan berstatus Secure pada jaringan produksi. Sesi aktif berlaku selama 12 jam sejak waktu masuk terakhir.
- - Captcha: Sistem verifikasi captcha anti-bot pada formulir login dan pendaftaran. Layanan ini melindungi server dari serangan otomatis tanpa memata-matai riwayat penjelajahan lintas situs Anda.
- - Pembatasan frekuensi: Permintaan ke gerbang login dibatasi maksimal 10 permintaan per 60 detik untuk mencegah serangan kata sandi (brute-force).
Hak Anda atas data pribadi
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menjamin kendali penuh Anda atas informasi yang tersimpan di sistem.
Anda berhak menggunakan kewenangan berikut kapan saja:
- - Hak akses: Melihat seluruh riwayat data yang tersimpan di akun portal atlet Anda.
- - Hak pembaruan: Memperbarui nomor telepon, alamat email, atau menambah daftar medali prestasi baru melalui portal.
- - Hak penarikan publikasi: Membatalkan centang izin publikasi agar profil Anda seketika ditarik dari direktori umum atlet.
- - Hak penghapusan: Mengajukan permohonan penonaktifan akun dan pengarsipan data melalui saluran resmi Dispora Minahasa.
Pembaruan kebijakan dan kontak pengaduan
Dispora Kabupaten Minahasa mengumumkan setiap revisi kebijakan secara terbuka pada tautan ini.
Bila Anda memiliki pertanyaan, keberatan, atau ingin mengajukan hak pelindungan data, hubungi tim pengelola melalui saluran resmi berikut:
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa
Jl. Sam Ratulangi, Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Pos-el (Email): dispora@minahasa.go.id
